Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Demi Regulasi Berkualitas, Kemenkum Sulteng Fasilitasi Bangkep

WhatsApp Image 2025 03 12 at 11.21.09Palu, 12 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang efektif, aspiratif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Komitmen ini terlihat dalam Rapat Fasilitasi Harmonisasi yang digelar hari ini, membahas lima rancangan regulasi Kabupaten Banggai Kepulauan, yaitu:

1.            Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perikanan Daerah

2.            Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

3.            Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

4.            Ranperbup tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Molino

5.            Ranperbup tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Permohonan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor: 100.3.2/451/Bag.Huk/2025 dan menjadi bukti sinergi erat antara Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Banggai Kepulauan dalam mewujudkan regulasi yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Didampingi Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan regulasi yang baik adalah fondasi utama pembangunan daerah.

“Kami berharap proses harmonisasi ini menghasilkan regulasi yang tidak hanya taat asas dan sesuai hierarki hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat Banggai Kepulauan. Regulasi yang efektif akan menjadi instrumen pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Hal ini bertujuan agar peraturan daerah yang dihasilkan tidak tumpang tindih, harmonis dengan kebijakan nasional, serta menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kabupaten Banggai Kepulauan, termasuk:

  • Kepala Dinas Perikanan dan jajaran
  • Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan jajaran
  • Direktur Perumda Air Minum Banggai Kepulauan
  • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
  • Kepala Sub Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan

WhatsApp Image 2025 03 12 at 11.21.10Mereka menyatakan dukungannya terhadap fasilitasi harmonisasi ini dan berharap agar produk hukum yang dihasilkan dapat mendorong sektor perikanan, ketahanan pangan, serta tata kelola perusahaan daerah yang lebih baik.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng siap menjadi mitra strategis Pemkab Banggai Kepulauan dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, tidak hanya dalam harmonisasi peraturan daerah tetapi juga dalam aspek lainnya, seperti penyuluhan hukum, penguatan kesadaran hukum masyarakat, dan peningkatan layanan bantuan hukum,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 03 12 at 11.21.13Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Kabupaten Banggai Kepulauan dapat memiliki regulasi yang:

1. Selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

2. Efektif dan efisien dalam implementasi di lapangan

3. Mendukung pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung investasi dan pembangunan ekonomi di daerah.

“Regulasi bukan sekadar aturan, tetapi juga kunci perubahan dan kemajuan suatu daerah. Mari bersama-sama wujudkan peraturan yang berkualitas demi Banggai Kepulauan yang lebih maju!” pungkas Rakhmat Renaldy.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI