
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah ke-62 dengan menghadirkan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) On The Spot bagi masyarakat, yang digelar di Jodjokodi Convention Center, Jumat (17/4).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual. Melalui layanan langsung di lokasi kegiatan, masyarakat diberikan kemudahan untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta edukasi terkait pentingnya pelindungan KI terhadap karya dan produk yang dihasilkan.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual membuka layanan konsultasi bagi pengunjung yang hadir. Antusiasme masyarakat terlihat dari adanya beberapa pelaku usaha yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi, khususnya terkait pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan hukum atas identitas usaha mereka. Selain itu, tim juga aktif membagikan brosur layanan KI sebagai media edukasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak kekayaan intelektual.
Kehadiran layanan KI On The Spot ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kreator lokal, untuk lebih peduli terhadap perlindungan hukum atas karya dan produk yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing daerah melalui perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa layanan KI On The Spot merupakan langkah strategis dalam memperluas akses layanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan Kekayaan Intelektual dapat diakses secara mudah dan langsung oleh masyarakat, sehingga kesadaran untuk melindungi karya dan produk semakin meningkat,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dikembangkan pada berbagai momentum publik.
“Ke depan, kami akan terus menghadirkan layanan KI di berbagai kegiatan masyarakat agar jangkauan pelayanan semakin luas dan memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha serta masyarakat umum,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, edukatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
