
Palu, 23 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menerima kunjungan konsultasi dari Pemerintah Desa Ampibabo terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta mekanisme pelaporan layanan Posbankum. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Senin (23/2).
Konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan penyelenggaraan Posbankum di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan serta mampu memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme operasional Posbankum Desa, tata cara pemberian layanan konsultasi dan pendampingan hukum, hingga prosedur administrasi dan pelaporan layanan yang harus dilakukan secara tertib dan akuntabel.
Selain itu, dijelaskan pula pentingnya dokumentasi layanan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di tingkat desa. Pelaporan yang tepat dan sistematis dinilai menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas layanan Posbankum sekaligus mendukung pembinaan berkelanjutan oleh Kantor Wilayah.
Melalui konsultasi ini, Desa Ampibabo memperoleh pemahaman teknis terkait pengelolaan Posbankum, mulai dari pencatatan perkara, klasifikasi layanan, hingga mekanisme pelaporan berkala. Hal ini diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Posbankum Desa memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Posbankum Desa merupakan instrumen penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan layanan.
“Pelaporan yang tertib dan transparan menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan Posbankum serta memastikan keberlanjutan program bantuan hukum di desa,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa dalam pengelolaan Posbankum. Diharapkan melalui sinergi ini, akses bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah semakin luas dan merata.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
