
Banggai — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong optimalisasi pemanfaatan produk Indikasi Geografis (IG) sebagai bagian dari pengembangan sektor pariwisata daerah. Salah satu langkah konkret yang kini diperkuat adalah memasukkan Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo ke dalam paket wisata unggulan Kabupaten Banggai.
Upaya tersebut disampaikan dalam rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif IG yang melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, menegaskan bahwa IG memiliki nilai strategis sebagai identitas daerah yang mampu menarik minat wisatawan. Menurutnya, integrasi antara produk lokal dan pariwisata akan menciptakan ekosistem ekonomi baru.
“Durian Asaan dan Durian Nambo bukan sekadar komoditas, tetapi juga representasi kekayaan alam Banggai. Ketika dikemas dalam paket wisata, produk ini akan menghadirkan pengalaman khas yang tidak dimiliki daerah lain,” ujarnya. Kamis, (9/4/2026), di Kantor Brida Banggai.

Ia menjelaskan, wisata berbasis IG dapat dikembangkan melalui konsep agrowisata, di mana wisatawan dapat menikmati langsung proses budidaya hingga mencicipi hasil panen di lokasi asalnya. Hal ini diyakini mampu meningkatkan daya tarik sekaligus nilai ekonomi produk.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam meningkatkan daya saing daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa Indikasi Geografis tidak berhenti pada sertifikat, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Integrasi dengan sektor pariwisata adalah salah satu langkah strategis yang harus kita dorong bersama,” tegasnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo diharapkan mampu menjadi ikon wisata baru yang mendongkrak perekonomian Kabupaten Banggai.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
