
Banggai — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak Perhimpunan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo untuk terus menjaga kekompakan dalam memastikan kualitas dan eksistensi kedua komoditas unggulan tersebut.
Ajakan tersebut disampaikan dalam rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif IG yang digelar bersama DJKI, BRIN, serta pemerintah daerah di Kabupaten Banggai.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, menegaskan bahwa peran MPIG sangat krusial dalam menjaga reputasi produk IG. Menurutnya, konsistensi kualitas merupakan faktor utama dalam mempertahankan kepercayaan pasar.
“MPIG harus menjadi garda terdepan dalam memastikan standar mutu tetap terjaga. Setiap produk yang beredar harus mencerminkan karakteristik khas Indikasi Geografisnya,” ujarnya. Kamis, (9/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal serta penerapan standar operasional yang ketat guna menjaga kualitas produk secara berkelanjutan.
“Kompak dan konsisten adalah kunci. Jika kualitas terjaga, maka eksistensi produk akan tetap kuat di tengah persaingan pasar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa keberlanjutan IG sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pihak, khususnya MPIG sebagai pengelola utama.
“Keberhasilan Indikasi Geografis bukan hanya pada saat mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana kita menjaga reputasi itu dalam jangka panjang. MPIG memiliki peran strategis untuk memastikan hal tersebut,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia juga optimis bahwa dengan kekompakan dan komitmen yang kuat, Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo akan terus eksis dan berkembang sebagai produk unggulan daerah.
Melalui sinergi yang solid, Kemenkum Sulteng berharap kedua komoditas durian tersebut tidak hanya bertahan, tetapi juga semakin berkembang dan dikenal luas hingga pasar internasional.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
