Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jangan Biarkan Karya Dicuri! 2025, Momentum Lindungi Hak Cipta & Desain Industri di Sulteng

WhatsApp Image 2025 02 20 at 08.32.02

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak masyarakat untuk segera melindungi karya kreatif mereka melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Ajakan ini sejalan dengan pencanangan Tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap karya intelektual di Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya pendaftaran hak cipta dan desain industri sebagai upaya melindungi hasil kreativitas masyarakat dari potensi pelanggaran atau klaim pihak lain.

“Hak Cipta dan Desain Industri adalah aset berharga yang harus dilindungi. Masyarakat dapat mencatatkan hak cipta mereka dengan mudah melalui laman hakcipta.dgip.co.id dan mendaftarkan desain industri melalui desainindustri.dgip.co.id. Dengan memiliki perlindungan hukum, para kreator bisa lebih aman dalam mengembangkan dan memanfaatkan karya mereka,” ujar Rakhmat Renaldy. Rabu, (19/2/2025).

WhatsApp Image 2025 02 20 at 08.32.01 1

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Hak Cipta melindungi karya dalam berbagai bentuk, seperti buku dan jurnal, film dan animasi, aplikasi digital, lukisan dan foto, serta berbagai bentuk ekspresi kreatif lainnya. Sementara itu, Desain Industri memberikan perlindungan bagi desain kemasan produk, desain makanan, kursi dan furniture, hingga berbagai bentuk inovasi desain lainnya yang memiliki nilai estetika dan fungsional.

Dengan dicanangkannya 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong para pelaku usaha, seniman, desainer, akademisi, serta masyarakat umum untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum bagi karya mereka.

“Sulawesi Tengah memiliki banyak potensi kreatif yang bisa dilindungi. Dengan mendaftarkan Hak Cipta dan Desain Industri, para kreator tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kanwil Kemenkum Sulteng juga berencana menggelar sosialisasi dan pendampingan bagi masyarakat serta pelaku industri kreatif untuk mempermudah proses pendaftaran Kekayaan Intelektual mereka.

Dengan semangat Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah semakin aktif dalam melindungi karya dan inovasi mereka demi kemajuan ekonomi kreatif daerah serta perlindungan hak intelektual yang lebih baik.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI