Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Petani Milenial Parigi Moutong Lindungi Produk Lewat Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 09 12 at 3.59.41 PM
Parigi Moutong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Sosialisasi Pengenalan dan Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Petani Milenial di Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (12/9/2025), bertempat di Hotel Oktaria.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Industri Disperindag Sulteng, yang menegaskan pentingnya perlindungan merek bagi produk pertanian milenial agar mampu meningkatkan daya saing, reputasi, serta membuka peluang ekspansi pasar hingga keluar daerah.
WhatsApp Image 2025 09 12 at 3.59.43 PM

Sebagai narasumber, Analis Kekayaan Intelektual, Herry, menyampaikan materi tentang pentingnya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, khususnya merek produk atau jasa hasil pertanian. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pendampingan pendaftaran merek terhadap 25 permohonan merek yang difasilitasi langsung oleh Disperindag Provinsi Sulteng.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. “Kami ingin para petani milenial memahami bahwa merek adalah identitas yang harus dijaga. Dengan perlindungan hukum, produk mereka bisa memiliki nilai tambah sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa sinergi lintas instansi akan terus diperkuat. “Kami bersama pemerintah daerah siap mendampingi, memfasilitasi, dan memastikan setiap karya maupun produk masyarakat mendapat perlindungan hukum yang tepat. Ini adalah langkah strategis untuk membangun ekonomi daerah yang berdaya saing,” tuturnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan petani milenial dari Kabupaten Parigi Moutong. Selain memperoleh pemahaman, mereka juga langsung mendapatkan pendampingan pendaftaran merek sebagai bentuk nyata pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap agar para petani milenial dapat semakin percaya diri dalam mengembangkan produk lokal yang memiliki nilai jual dan perlindungan hukum yang kuat.

HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSulteng
#LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI