
Parigi Moutong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Sosialisasi Pengenalan dan Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Petani Milenial di Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (12/9/2025), bertempat di Hotel Oktaria.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Industri Disperindag Sulteng, yang menegaskan pentingnya perlindungan merek bagi produk pertanian milenial agar mampu meningkatkan daya saing, reputasi, serta membuka peluang ekspansi pasar hingga keluar daerah.
Sebagai narasumber, Analis Kekayaan Intelektual, Herry, menyampaikan materi tentang pentingnya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, khususnya merek produk atau jasa hasil pertanian. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pendampingan pendaftaran merek terhadap 25 permohonan merek yang difasilitasi langsung oleh Disperindag Provinsi Sulteng.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. “Kami ingin para petani milenial memahami bahwa merek adalah identitas yang harus dijaga. Dengan perlindungan hukum, produk mereka bisa memiliki nilai tambah sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa sinergi lintas instansi akan terus diperkuat. “Kami bersama pemerintah daerah siap mendampingi, memfasilitasi, dan memastikan setiap karya maupun produk masyarakat mendapat perlindungan hukum yang tepat. Ini adalah langkah strategis untuk membangun ekonomi daerah yang berdaya saing,” tuturnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan petani milenial dari Kabupaten Parigi Moutong. Selain memperoleh pemahaman, mereka juga langsung mendapatkan pendampingan pendaftaran merek sebagai bentuk nyata pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap agar para petani milenial dapat semakin percaya diri dalam mengembangkan produk lokal yang memiliki nilai jual dan perlindungan hukum yang kuat.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
#KementerianHukum
 #KanwilKemenkumSulteng
 #LayananHukumMakinMudah


















