
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Pojok Literasi Hukum yang digagas oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur. Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru: Implementasi dan Strategi Penegakan Hukum di Tingkat Pusat dan Daerah” dan akan dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 11 November 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan semangat Kemenkum untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap hukum nasional, terutama dalam konteks pemberlakuan KUHP baru sebagai wujud pembaruan hukum pidana Indonesia.
“Program seperti Pojok Literasi Hukum menjadi wadah penting dalam menyebarluaskan pemahaman hukum yang lebih inklusif dan aplikatif. Kami di Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mengedukasi masyarakat agar semakin sadar hukum dan memahami dinamika hukum pidana nasional,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa kegiatan literasi hukum harus menjadi gerakan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. “Literasi hukum bukan hanya untuk aparat penegak hukum, tapi juga untuk masyarakat agar memahami hak dan kewajiban hukumnya. Dengan begitu, hukum tidak hanya ditegakkan, tapi juga dihayati,” tambahnya.
Melalui dukungan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng mempertegas komitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam glorifikasi dan penyebarluasan kegiatan hukum nasional—sebagai bagian dari semangat Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak menuju masyarakat yang melek hukum dan berkeadilan.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
#KementerianHukum #KanwilKemenkumSulteng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
