Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan Harmonisasi terhadap Tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang menyangkut kepentingan publik, yaitu tentang Penataan Wilayah Administrasi Dan Pengelolaan Serta Pengalokasian Dana Daerah. yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Sulteng pada Senin , (20/5/2025).
Acara ini dihadiri Pemerintah Kabupaten Banggai Laut serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil.
Harmonisasi ini menindaklanjuti permohonan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Laut, yang mencakup tujuh Ranperbup penting, antara lain: penegasan batas wilayah kelurahan dan kecamatan, serta pengaturan alokasi hasil pajak dan cukai bagi desa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Keterangannya menyampaikan bahwa Harmonisasi merupakan salah satu proses strategis dalam penyusunan peraturan perundang-undangan untuk memastikan agar produk hukum yang dihasilkan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan multitafsir, dan efektif dalam implementasinya.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan regulasi yang adil, konsisten, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Harmonisasi menjadi ruang penting bagi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membentuk hukum yang tidak hanya legal formal, tetapi juga aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum serta kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai Laut.
Proses diskusi dan pembahasan yang dilakukan oleh para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil berlangsung secara konstruktif, dengan membedah setiap norma yang ada dalam rancangan dari aspek legalitas, sistematika, dan substansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil harmonisasi dapat menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam melanjutkan proses finalisasi dan penetapan regulasi daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG