Palu— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke akar rumput. Melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan II, hari kedua kegiatan ini kembali disambut dengan semangat dan antusiasme tinggi dari para peserta yang berasal dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tengah.
Diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dari Ruang Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan ini diikuti oleh 57 peserta yang merupakan perwakilan desa dan kelurahan dari Kabupaten Parigi Moutong, Tolitoli, Morowali, Banggai, dan Tojo Una-Una. Mereka merupakan garda terdepan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakumdes) yang bertujuan memberikan akses keadilan dan solusi hukum non-litigasi secara langsung kepada masyarakat.
"Paralegal bukan sekadar relawan hukum. Mereka adalah juru damai yang menjadi ujung tombak penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat. Lewat mereka, kita ingin menghadirkan keadilan yang inklusif, cepat, dan membumi," tegas Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Rabu, (4/6/2025).
Ia menambahkan, keberadaan Posbakumdes adalah wujud nyata pelaksanaan amanat Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Menurutnya, paralegal akan menjadi tumpuan dalam menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan humanis, tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan rumit.
“Kami optimis, lewat pelatihan ini akan lahir para pejuang keadilan dari desa-desa. Dengan sinergi bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi, kita perkuat pondasi kesadaran hukum dan akses keadilan di seluruh penjuru Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Pelatihan ini turut menggandeng pemateri dari OBH terakreditasi yang telah berpengalaman dalam pemberian bantuan hukum, yaitu:
- Citra Dewi, SH, MH, Direktur OBH Kuonami Cabang Banggai, membawakan dua materi penting: Hak Asasi Manusia serta Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan.
- Budiman Baginda Sagala, SH, MH, Ketua Posbakum Advokat Indonesia Poso-Tentena, menyampaikan materi mengenai Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan Pengaduan dan Kronologis, serta Bantuan Hukum dan Advokasi.
Dengan berakhirnya hari kedua pelatihan ini, semangat untuk membangun desa sadar hukum dan memperkuat peran paralegal sebagai penjaga keadilan kian menggelora. Kanwil Kemenkum Sulteng berharap, ke depan seluruh desa dan kelurahan di wilayah ini dapat memiliki Posbakumdes yang aktif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Akses terhadap keadilan adalah hak semua warga negara, tanpa kecuali. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, dari kota hingga pelosok desa,” tutup Rakhmat Renaldy.
HUMAS KEMENKUM SULTENG