
Palu, 25 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kecamatan Palu Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan di wilayah Kota Palu.
Sosialisasi dihadiri oleh para lurah serta paralegal desa/kelurahan sebagai pelaksana langsung Posbankum. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan layanan serta tertib administrasi pelaporan sebagai indikator kinerja yang terukur dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan kembali empat jenis layanan utama Posbankum Desa/Kelurahan, yaitu Informasi dan Konsultasi Hukum, Bantuan Hukum dan Advokasi, Penyelesaian Konflik dan Sengketa, serta Rujukan kepada Advokat. Keempat layanan tersebut menjadi instrumen penting dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat di tingkat kelurahan.

Selain aspek layanan, peserta juga diberikan penguatan teknis terkait mekanisme pelaporan melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum. Pelaporan tersebut terintegrasi dengan dashboard nasional yang dapat diakses oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan menjadi bagian dari laporan nasional kepada Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, para lurah dan paralegal diimbau untuk aktif dan konsisten melakukan pelaporan setiap layanan yang diberikan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai kendala teknis dalam pelaksanaan layanan maupun pengisian laporan secara daring. Hal ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan pembinaan berkelanjutan.
Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Posbankum di Kecamatan Palu Selatan serta memberikan pendampingan teknis apabila terdapat kendala dalam pengoperasian maupun pelaporan layanan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa Posbankum merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
“Posbankum Desa/Kelurahan harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan pentingnya konsistensi pelaporan sebagai bagian dari tanggung jawab kinerja.
“Pelaporan yang rutin dan tepat waktu menjadi tolok ukur keberhasilan program Posbankum dan bagian dari akuntabilitas kepada pemerintah pusat,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan dan tata kelola Posbankum di seluruh wilayah. Dengan layanan yang optimal dan pelaporan yang tertib, akses keadilan bagi masyarakat Palu Selatan diharapkan semakin luas dan merata.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
