Palu – Dalam rangka memastikan program prioritas nasional selaras dengan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah terkait analisis dan evaluasi hukum atas program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden.
Koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa (18/6) di Ruang Kerja Plt Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulteng, Rita Zuriati, dan dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng yakni Fitrianas, Analis Kebijakan Ahli Muda, bersama Jimmy, Analis Hukum.
Kanwil Kemenkum Sulteng mendalami sejumlah aspek hukum terkait implementasi program makan bergizi gratis, termasuk potensi regulasi yang perlu disiapkan pemerintah daerah, aspek kewenangan, dan perlindungan hukum bagi kelompok sasaran, terutama ibu hamil, balita, dan pelajar sebagai subjek utama dalam program tersebut.
Plt Kepala Dinas P2KB, Rita Zuriati, menyambut baik kunjungan dan inisiatif Kemenkum Sulteng. Ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting agar pelaksanaan program prioritas nasional berjalan optimal dan tidak menemui hambatan administratif maupun hukum.
“Kami menyambut positif langkah Kemenkum Sulteng yang proaktif dalam mengawal aspek hukum program prioritas nasional. Ini sangat penting untuk memperkuat dasar regulasi di daerah, sekaligus memastikan efektivitas dan akuntabilitas program makan bergizi gratis di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Kemenkum hadir untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik yang dijalankan, khususnya dalam konteks Asta Cita Presiden, berakar pada asas hukum yang kuat, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan analisis dan pendampingan hukum terhadap program-program prioritas nasional di daerah, termasuk program makan bergizi gratis. Ini adalah wujud kontribusi Kemenkum dalam mendukung keberhasilan agenda pembangunan Presiden, sekaligus memastikan semua berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenkum Sulteng siap menjadi mitra strategis bagi seluruh instansi pemerintah daerah dalam memetakan kebutuhan regulasi, menyelaraskan kebijakan, serta memberikan rekomendasi hukum yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program pembangunan.
Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya menjadi program unggulan dari sisi kebijakan, tetapi juga berdiri kokoh secara hukum demi keberlanjutan dan keberhasilan implementasinya di Provinsi Sulawesi Tengah.
(Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)