Palu – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan ini, Rakhmat Renaldy didampingi oleh Kepala Divisi P3H, Sopian, Kepala Divisi Yankum, Nur Ainun, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali. Selasa, (04/02/25).
Audiensi yang berlangsung di kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah ini diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Sulteng, Nirwana. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Sulteng, serta membahas berbagai hal terkait peningkatan kualitas pelayanan hukum dan penegakan keadilan di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam audiensi tersebut, berbagai isu strategis terkait pembenahan sistem hukum dan kerja sama antar instansi dibahas secara konstruktif. Kedua belah pihak berharap kolaborasi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mempercepat reformasi birokrasi di sektor hukum.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam kesempatan itu menyampaikan, "Kami berharap dengan audiensi ini, sinergitas antara Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Sulteng akan semakin erat. Kolaborasi yang baik antar lembaga ini sangat penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik."
Sebagai bentuk kebersamaan, audiensi ditutup dengan foto bersama antara jajaran Kemenkum Sulteng dan Pengadilan Tinggi Sulteng.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG