
Palu, 20 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Final Penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan tema “Lebih Mudah Daftar Merek? Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek”, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (20/10).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dari bidang terkait dan dipimpin oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Muhammad Wahab Marawali, sebagai bagian dari persiapan akhir menjelang pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin penting, antara lain konfirmasi kepada narasumber yang akan mengisi acara serta pengecekan sarana dan prasarana kegiatan, guna memastikan seluruh aspek teknis dan substantif siap mendukung pelaksanaan diskusi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kegiatan strategis kementerian berjalan dengan efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

“Persiapan yang matang menjadi kunci sukses setiap kegiatan. Melalui rapat final ini, kita pastikan seluruh perangkat, narasumber, serta kebutuhan teknis benar-benar siap agar kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan nanti berlangsung dengan baik dan memberikan hasil yang bermanfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menerangkan bahwa topik pendaftaran merek yang diangkat dalam kegiatan tersebut sangat relevan dengan upaya Kementerian Hukum dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, khususnya bagi pelaku UMKM dan industri kreatif.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pendaftaran merek benar-benar dapat diakses oleh masyarakat. Melalui diskusi ini, diharapkan muncul strategi yang konkret agar implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 berjalan lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan rapat final ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas setiap program kegiatan agar berjalan profesional, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
HUMAS KEMENKUM SULTENG


















