Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Langkah Maju Morowali, Dua Ranperda Diharmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Sulteng

ec2eaa29 a3ce 415f a35a 3e45902f26b2

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali, Senin (26/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menjamin kualitas peraturan perundang-undangan daerah, serta menyelaraskan setiap rancangan produk hukum agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan hukum di tingkat lokal.

Adapun dua Ranperda yang difasilitasi dalam kegiatan ini adalah:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghijauan;
2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

36c2b1cc ed42 49f0 b2ba 32a19fdd963a

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, serta didampingi oleh para tenaga perancang peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Morowali, Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali, Bapemperda DPRD, serta perangkat daerah pemrakarsa masing-masing Ranperda.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan daerah merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

“Fasilitasi dan harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan setiap Ranperda yang disusun tidak tumpang tindih dengan peraturan lain, serta mampu menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional yang utuh dan konsisten,” ungkap Rakhmat Renaldy.

c4a4636e 63b9 4780 9e18 9ddb748ec50c

Ia menambahkan bahwa proses pembentukan peraturan harus dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan, dengan metode dan standar yang jelas serta melibatkan koordinasi antarinstansi.

Dalam forum tersebut, para perancang peraturan perundang-undangan bersama perangkat daerah melakukan pembahasan teknis secara mendalam terhadap substansi Ranperda, guna memastikan kesesuaian dengan norma hukum yang berlaku serta efektivitasnya dalam implementasi.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI