Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) mengumumkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum formasi Sarjana Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus seleksi, untuk segera melapor diri.
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Mei 2025, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Jalan Dewi Sartika No. 23, Palu.
Ini merupakan bagian penting dari tahapan administrasi awal bagi mereka sebelum mengikuti proses orientasi dan pembekalan. Oleh karena itu, kehadiran dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditentukan sangat diharapkan.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pemanggilan ini menjadi langkah awal dari proses panjang dalam membentuk aparatur negara yang profesional dan berintegritas.
“Kami menyambut hangat tunas-tunas Pengayoman yang akan menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkum Sulteng. Kehadiran mereka menjadi energi baru dalam memperkuat layanan publik berbasis hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy .
Adapun ketentuan bagi para peserta yang akan melaporkan diri antara lain:
- Menggunakan pakaian kemeja putih dan celana kain hitam.
- Membawa dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Ujian asli.
- Melapor langsung ke lokasi yang telah ditentukan pada tanggal yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan kegiatan ini juga akan didukung oleh jajaran Kepegawaian dan Bagian Umum Kanwil untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
Ketepatan waktu dan kelengkapan administrasi akan menjadi hal yang penting dalam proses ini.
“Disiplin sejak hari pertama adalah bagian dari proses pembentukan karakter sebagai aparatur sipil negara yang melayani dengan sepenuh hati,” tambah Rakhmat Renaldy
Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan terus memberikan informasi resmi melalui kanal komunikasi yang tersedia, baik melalui laman resmi, media sosial, maupun pengumuman di lingkungan Kanwil.
HUMAS KEMENKUM SULTENG