Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Proposal Indonesia Soal Tata Kelola Royalti Global Resmi Dibahas di WIPO

WhatsApp Image 2025 10 23 at 07.47.12 1

Palu – Indonesia kembali menorehkan langkah bersejarah di panggung internasional. Proposal Indonesia mengenai instrumen hukum internasional pengelolaan royalti global resmi diterima untuk dibahas dalam agenda Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO).

Dokumen penting dengan kode SCCR/47/6 itu akan menjadi pokok bahasan utama pada Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) ke-47 yang akan berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal Indonesia tersebut. “Alhamdulillah, proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu (22/10).

Proposal yang diberi nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian — melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menkum menegaskan, inisiatif tersebut menjadi langkah strategis Indonesia untuk memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital. Ia menekankan pentingnya dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral agar Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam forum global WIPO.

“Proposal ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan cermin tekad bangsa untuk mengubah sistem global agar lebih adil bagi para pencipta dari negara berkembang. Kami ingin memastikan bahwa kreativitas dihargai dengan proporsional, tanpa ada kesenjangan ekonomi di antara negara,” tegas Supratman.

WhatsApp Image 2025 10 23 at 07.47.12

Proposal tersebut memuat tiga pilar utama:
1. Tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO,
2. Sistem distribusi royalti berbasis pengguna (user-centric payment system), dan
3. Penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara.

“Ketiga pilar ini dirancang untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan,” tambah Supratman.

Langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen memperjuangkan pelindungan hak cipta serta memastikan pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menilai diterimanya proposal Indonesia di forum dunia merupakan tonggak sejarah yang membanggakan, sekaligus menjadi energi baru bagi daerah dalam memperkuat kesadaran atas pentingnya kekayaan intelektual.

“Ini bukan hanya kemenangan diplomasi hukum internasional, tapi juga inspirasi bagi daerah untuk terus memperkuat ekosistem kreatif. Di Sulawesi Tengah, kami melihat semakin banyak karya musik, desain, dan inovasi lokal yang mulai tumbuh. Momentum ini harus kita sambut dengan edukasi dan pendampingan pendaftaran hak cipta yang lebih luas,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menegaskan, semangat besar Indonesia di level global harus terpantul di tingkat lokal. “Kita ingin agar anak-anak muda di Sulteng tidak hanya mencipta, tapi juga terlindungi. Sebab, perlindungan hukum atas karya adalah pintu awal menuju kemandirian ekonomi kreatif yang berkeadilan,” imbuh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng itu.

Dengan masuknya proposal Indonesia ke meja pembahasan WIPO, dunia kini menatap Indonesia sebagai pelopor tata kelola royalti global yang berpihak pada keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan industri kreatif.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI