Palu — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng) Rakhmat Renaldy, dengan tegas mengingatkan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar menjauhi narkoba dalam kehidupan pribadi maupun profesional mereka. Penegasan ini disampaikan saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Orientasi Tahap II In House Training bagi 13 CPNS Kemenkum Sulteng formasi tahun anggaran 2024, yang digelar di Ruang Garuda, Rabu, (18/6/2025).
“Jangan pernah mencoba bermain-main dengan narkoba. Selain merusak masa depan dan integritas pribadi, penyalahgunaan narkoba juga akan merusak kualitas layanan yang kalian berikan kepada masyarakat. Ini bukan hanya masalah pribadi, tapi juga menyangkut nama baik institusi,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan aparatur negara yang bersih, profesional, dan bebas dari narkoba. Oleh karena itu, tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun, termasuk CPNS, yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Saya tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat narkoba. Sanksi tegas sudah menanti, mulai dari pembatalan status CPNS hingga pemecatan. Ini adalah harga yang harus dibayar bagi mereka yang mengkhianati amanah,” ujarnya.
Selain menyoroti soal narkoba, Rakhmat Renaldy juga mendorong seluruh CPNS untuk menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, profesionalisme dan integritas adalah pondasi utama dalam membentuk pelayanan publik yang berkualitas.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita. Jangan kecewakan mereka dengan sikap yang menyimpang. Jadilah pelayan publik yang layak diteladani, yang hadir dengan kejujuran, etika, dan semangat pengabdian,” tutupnya.
Kegiatan orientasi ini merupakan bagian dari proses pembentukan karakter CPNS sebelum mereka menjalani tugas secara penuh sebagai ASN di lingkungan Kemenkum. Selain pembekalan materi, para CPNS juga akan mengikuti berbagai simulasi dan pelatihan guna menguatkan kompetensi teknis, sosial, dan etika kerja.
(Humas Kemenkum Sulteng)