PALU - Kegiatan pelatihan paralegal serentak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah berakhir hari ini. Pelatihan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng ini dihadiri peserta secara daring dan dipandu oleh Tim JDIH sebagai moderator. Kamis, (20/02).
Pelatihan terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA dengan pemateri dari POSBAKUMADIN Tojo Una-Una. Materi yang disampaikan berjudul “Teknik Komunikasi bagi Paralegal” dan diikuti oleh 44 peserta. Sesi kedua berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WITA, menghadirkan pemateri dari LBH Sulawesi Tengah dengan topik “Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis” yang diikuti oleh 34 peserta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini menjadi bekal penting bagi para paralegal dalam menjalankan tugasnya di masyarakat. “Kami berharap para paralegal dapat memberikan layanan hukum yang berkualitas dan menjadi ujung tombak dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan. Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendampingi dan memantau agar hasil pelatihan ini bisa diaplikasikan dengan maksimal,” ujarnya.
Diharapkan melalui pelatihan ini, para paralegal mampu meningkatkan pemahaman dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik dan dapat berperan aktif dalam mendukung keadilan bagi masyarakat.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga berkomitmen untuk terus memantau dan mendampingi proses pelatihan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi para peserta.
HUMAS KEMENKUM SULTENG