
Palu – Kabupaten Tolitoli kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemerataan layanan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Tengah. Berdasarkan data terbaru per Selasa, 11 November 2025, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tolitoli telah mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum. Total 109 Posbakum kini tersebar di seluruh wilayah Tolitoli yang terdiri dari 6 kelurahan dan 103 desa.
Capaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat paling dasar. Dengan terealisasinya pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, Kabupaten Tolitoli menjadi salah satu daerah yang mampu memenuhi target nasional lebih cepat dibanding sejumlah kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menilai hal ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mendukung peningkatan layanan publik berbasis keadilan.
“Seratus persen pembentukan Posbakum di Tolitoli menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memiliki akses yang layak terhadap bantuan hukum. Ini adalah langkah besar menuju keadilan yang lebih merata,” ungkapnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa keberhasilan ini harus diikuti dengan penguatan fungsi Posbakum agar tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setelah pembentukan, yang paling penting adalah memastikan Posbakum berjalan efektif. Masyarakat harus benar-benar merasakan hadirnya layanan hukum yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau,” tambahnya.
Capaian Kabupaten Tolitoli ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain di Sulawesi Tengah untuk mempercepat pembentukan Posbakum dan memperkuat pemerataan layanan hukum hingga ke pelosok desa.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
