Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Upaya Percepat Regulasi, Kakanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Rapat Virtual Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi Raperda/Raperkada

WhatsApp Image 2025 02 13 at 14.00.56

Palu – Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Kepala Divisi P3H, Sopian dan Pejabat Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti rapat virtual koordinasi terkait Aplikasi E-Harmonisasi Raperda/Raperkada. Rapat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkum seIndonesia. (13/02/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta memperkenalkan aplikasi terbaru yang mempermudah proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada). Aplikasi E-Harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat dan mempermudah proses penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 14.01.12
Rakhmat Renaldy mengungkapkan pentingnya inovasi teknologi dalam mendukung transparansi dan efisiensi dalam proses pembuatan regulasi di tingkat daerah. "Melalui aplikasi ini, diharapkan proses harmonisasi dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan efektif, serta memudahkan semua pihak dalam memastikan keselarasan antara peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujarnya.
"Aplikasi ini bukan hanya alat, tetapi menjadi solusi konkret untuk mempermudah penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah Rakhmat Renaldy. Ia juga menghimbau untuk segera mempersiapkan diri, termasuk membentuk tim kerja yang akan berperan penting dalam implementasi aplikasi ini di tingkat daerah.

Aplikasi E-Harmonisasi akan segera diluncurkan pada 25 Februari 2025. Ke depan, setiap pemerintah daerah dan Kantor Wilayah akan memiliki akun khusus untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan proses harmonisasi. Untuk itu, setiap Kantor Wilayah diminta untuk segera membentuk tim kerja yang akan bertanggung jawab dalam penggunaan dan implementasi aplikasi ini di tingkat daerah masing-masing. Dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan peraturan daerah yang lebih berkualitas serta memastikan bahwa produk hukum daerah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan nasional.

HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI