
Morowali – Kabupaten Morowali kembali mencatat capaian penting dalam perluasan akses layanan bantuan hukum dengan berhasil menyelesaikan pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayahnya. Berdasarkan hasil verifikasi per 18 November 2025, Morowali resmi mencapai 100 persen dengan total 133 posbankum, yang tersebar di 7 kelurahan dan 126 desa.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Morowali serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan bantuan hukum secara merata dan berkeadilan.
Peningkatan jumlah posbankum tersebut menunjukkan efektivitas koordinasi lintas sektor yang dilakukan selama proses pembentukan dan pemetaan kebutuhan di tingkat desa maupun kelurahan. Dengan selesainya pemenuhan 133 titik layanan, Kabupaten Morowali menjadi salah satu daerah dengan cakupan layanan bantuan hukum paling merata di Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya memberikan apresiasi terhadap capaian ini.
“Pencapaian 100 persen ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan akses bantuan hukum hadir hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Ini adalah langkah signifikan dalam memperkuat keadilan sosial di daerah,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa keberadaan posbankum bukan hanya soal pemenuhan angka, tetapi bagaimana layanan tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dengan jumlah posbankum yang kini menjangkau seluruh kelurahan dan desa, tantangan berikutnya adalah memastikan layanan berjalan efektif. Humas dan perangkat daerah harus aktif mendorong sosialisasi agar masyarakat memahami hak mereka atas bantuan hukum,” tambahnya.
Dengan capaian ini, diharapkan Kabupaten Morowali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam percepatan pemerataan akses bantuan hukum. Layanan yang lebih dekat dengan masyarakat akan membantu meningkatkan kesadaran hukum, mencegah potensi konflik, serta memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
