Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan ekosistem inovasi daerah. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Mohammad Ali, yang mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Inovasi e-Berani HKI yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah pada kamis (12/4).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, dengan fokus pada pemahaman teknis penyusunan dokumen pendaftaran hak cipta serta tata cara penggunaan aplikasi elektronik e-HKI/DJKI untuk penginputan dan unggah berkas. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memastikan hasil riset dan inovasi yang lahir dari daerah mendapatkan perlindungan hukum yang tepat dan terstandar nasional.
Dalam pemaparannya, Mohammad Ali menjelaskan secara detail tahapan kelengkapan dokumen, proses pendaftaran, hingga mekanisme verifikasi yang diterapkan oleh DJKI. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara BRIDA dan Kanwil Kementerian Hukum untuk memastikan setiap inovasi daerah dapat terdokumentasi dan terlindungi secara sah.
“Ketika sebuah karya riset terlindungi, maka nilai pemanfaatannya meningkat, posisinya sebagai aset daerah menjadi lebih kuat, dan peluang pengembangannya jauh lebih terbuka,” ujarnya.
Komitmen kuat terhadap penguatan perlindungan HKI juga ditegaskan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy.
Dalam Keterangannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa upaya meningkatkan literasi HKI di lingkungan pemerintah daerah merupakan fondasi penting untuk mendorong kemajuan inovasi lokal.
“Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual bukan sekadar proses administratif. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap kerja keras para peneliti, inovator, dan kreator di daerah. Setiap karya harus dipastikan memiliki kepastian hukum sehingga dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulteng akan terus hadir mendampingi perangkat daerah dalam memahami dan memanfaatkan layanan HKI secara optimal.
“Kami berkomitmen menjadikan Sulawesi Tengah sebagai daerah yang kompetitif dalam ekosistem inovasi. Dukungan terhadap pendaftaran HKI, edukasi, hingga asistensi teknis akan terus kami kuatkan agar setiap inovasi lokal dapat berkembang dengan aman, produktif, dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Sosialisasi e-Berani HKI ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antara BRIDA dan perangkat daerah mengenai berbagai kendala teknis dalam pengajuan HKI. Melalui forum ini, para peserta memperoleh pemahaman mendalam sekaligus solusi praktis terkait proses pendaftaran, penyusunan dokumen, dan penggunaan sistem elektronik DJKI.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulteng berharap semakin banyak karya riset dan inovasi yang didaftarkan, sehingga mampu memperkuat daya saing daerah serta mendukung agenda pembangunan berbasis riset dan inovasi di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
