Palu — Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam memperkuat sistem hukum daerah kembali diwujudkan melalui fasilitasi harmonisasi enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Hari Kamis 10 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Divisi Pelayanan Hukum (P3H) ini menghadirkan jajaran perancang peraturan perundang-undangan dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bangkep.
Fasilitasi ini membahas enam rancangan kebijakan strategis daerah yang meliputi:
* Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
* Tata Cara Promosi dan Mutasi ASN melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi;
* Tata Cara Pengisian Jabatan Administrasi dan Jabatan Pengawas melalui Penyiapan Kader Potensial;
* Tata Cara Penjatuhan Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil;
* Sistem Penerimaan Peserta Didik untuk jenjang SD dan SMP;
* Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap regulasi yang lahir di daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi bukan sekadar formalitas. Ini adalah filter utama untuk memastikan bahwa setiap regulasi tidak tumpang tindih, tidak multitafsir, dan benar-benar operasional di lapangan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memiliki landasan hukum yang solid dalam menjalankan program-program strategis, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penguatan tata kelola birokrasi.
“Enam Ranperbup ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam menata birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kita siap dukung penuh agar regulasi ini hadir dengan struktur dan muatan yang kuat secara normatif,” tambahnya.
Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan perannya sebagai mitra teknis yang aktif dalam membangun regulasi yang presisi, visioner, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Kegiatan berlangsung dengan dialog interaktif yang produktif, menghasilkan sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan rancangan yang ada.
HUMAS KEMENKUM SULTENG