PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan kesiapan mendukung peningkatan akses bantuan hukum yang berkeadilan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan kategori miskin dan kelompok rentan di Sulawesi Tengah.
Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan kegiatan Diseminasi Strategi Mewujudkan Peningkatan Akses Bantuan Hukum yang Berkeadilan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng diminta untuk berperan sebagai narasumber dengan materi penguatan terkait peran Kantor Wilayah dalam mendorong peningkatan akses bantuan hukum yang berkeadilan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan, khususnya dalam kaitannya dengan capaian Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026.
Kegiatan diseminasi ini bertujuan mendorong optimalisasi penyelenggaraan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan agar dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi secara berkualitas, tepat sasaran, inklusif, dan terukur. Selain itu, penguatan fungsi Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan (Posbakum) juga menjadi fokus penting, sebagai sarana penunjang penerapan standar layanan bantuan hukum, informasi layanan, serta penyelesaian pengaduan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan,
“Peningkatan akses bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat, khususnya kelompok rentan.”
Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menegaskan,
“Kami berkomitmen mendukung sinergi lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaan bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan berjalan berkualitas, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Hukum.”
Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng diharapkan dapat memperkuat koordinasi, asistensi, serta peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan bantuan hukum, sehingga layanan hukum yang berkeadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga binaan di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
