Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dialog Interaktif bersama RRI Palu: Kemenkum Sulteng Ungkap Strategi Lindungi HKI di Tengah Gempuran AI

WhatsApp Image 2025 02 25 at 10.56.06

Palu – Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ainun, turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam acara dialog interaktif yang bertajuk “Fokus Kita: Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Tengah Gempuran AI”. Acara yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Palu ini mengangkat isu pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di era digital, khususnya dengan maraknya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Selasa, (25/02)

Dalam dialog yang dipandu oleh host Wa Ode Rina Mustika, Ainun memaparkan pentingnya upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya intelektual, serta bagaimana regulasi yang ada beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, seperti AI. Ainun juga menjelaskan bagaimana Kemenkum Sulteng terus berkomitmen untuk mensosialisasikan pentingnya pendaftaran HAKI kepada masyarakat, termasuk para pelaku industri kreatif, untuk melindungi karya cipta mereka.

WhatsApp Image 2025 02 25 at 10.39.02

Selain Ainun, acara ini juga menghadirkan narasumber kedua, Akhsan Intje Makkah, seorang pencipta lagu daerah yang berbagi pengalaman tentang tantangan yang dihadapi oleh para musisi dan seniman dalam melindungi karya cipta mereka di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat. Akhsan menekankan pentingnya kesadaran akan perlindungan hak cipta agar karya-karya seni dapat dihargai dan dihormati.

WhatsApp Image 2025 02 25 at 10.38.01

Menanggapi acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyatakan, “Kami menyambut baik inisiatif ini karena perlindungan HAKI sangat penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk AI. Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan memperkuat perlindungan terhadap hak cipta, agar kreativitas para pelaku industri kreatif dapat terjaga dan dihargai dengan baik. Melalui dialog ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran HAKI dan bagaimana perlindungannya di era digital.”

WhatsApp Image 2025 02 25 at 11.07.51

Acara ini tidak hanya memberikan wawasan bagi para peserta, tetapi juga mengedukasi masyarakat Sulawesi Tengah mengenai pentingnya menjaga dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual di era digital, khususnya dalam menghadapi potensi penyalahgunaan teknologi AI yang semakin berkembang.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI