PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Morowali tentang Rencana Strategis BLUD UPTD RSUD Salabangkapaku. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Perancangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis (12/2/2026).
Harmonisasi dilakukan bersama pemrakarsa dan Tim Perancang guna memastikan dokumen rencana strategis selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan sektor kesehatan.
Rancangan ini menjadi pedoman arah kebijakan dan pengembangan layanan rumah sakit dalam jangka menengah, termasuk penetapan visi, misi, sasaran strategis, serta indikator kinerja yang terukur.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa perencanaan yang harmonis menjadi fondasi keberhasilan pelayanan publik.
“Rencana strategis harus disusun secara komprehensif agar menjadi arah kebijakan yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa harmonisasi menjamin sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional.
“Kami memastikan dokumen ini memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif,” tambahnya.
Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng mendukung perencanaan pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
