Donggala, 25 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui penguatan peran paralegal di desa. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan aktif dalam kegiatan “Lomba Paralegal” yang dilaksanakan oleh Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu), bertempat di Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif kolaboratif untuk membangun kapasitas paralegal yang akan berperan sebagai pendamping masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi. Selain menjadi juri dalam lomba, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda, I Nyoman Sukamayasa, juga mewakili Kepala Kantor Wilayah untuk menyampaikan sambutan kepada seluruh peserta dan undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya pendekatan ke wilayah terpencil dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Ia menyatakan bahwa setiap warga berhak atas akses informasi dan pendampingan hukum, termasuk di desa-desa.
“Masyarakat desa juga harus mendapat pendampingan hukum yang layak. Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum dan memperkuat peran paralegal sebagai penggerak utama penyelesaian masalah hukum berbasis kearifan lokal,” ujar Rakhmat.
Rakhmat renaldy Juga dalam Keterangannya menambahkan bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya mengasah kemampuan paralegal, tetapi juga memperluas jangkauan program pembinaan hukum yang sudah dijalankan oleh Kanwil kemenkum sulteng selama ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa di Sulawesi Tengah memiliki sistem pendukung hukum yang kuat, mulai dari Posbankum hingga kelompok Keluarga Sadar Hukum. Keberhasilan program ini akan mencerminkan sejauh mana masyarakat kita menjadi lebih sadar, cakap, dan tertib dalam menghadapi persoalan hukum,” tegas Rakhmat.
Lomba Paralegal yang digelar ini turut melibatkan juri dari lintas sektor, termasuk perwakilan dari Inspektur Tambang dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Para peserta tidak hanya dinilai dari sisi pemahaman hukum, namun juga dari kemampuan menyampaikan solusi dan pendekatan dalam kasus-kasus fiktif yang disimulasikan.
Pemerintah Kecamatan Sindue, melalui Camat Tikuala, menyambut positif kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk menjadikan wilayahnya sebagai kawasan prioritas dalam pelaksanaan program Desa Sadar Hukum. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya ke desa-desa lain di Kabupaten Donggala.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pembinaan hukum di tingkat lokal, serta memastikan bahwa hukum menjadi bagian yang hidup dan bermanfaat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
HUMAS KEMENKUM SULTENG