Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Regulasi Pro-Investasi dan Pariwisata Berkelanjutan, Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperda Parigi Moutong

WhatsApp Image 2025 07 16 at 19.47.26 7

Palu — Guna memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara selaras, sistematis, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Parigi Moutong, pada Rabu (16/7), bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat penting ini dipimpin oleh Fandy Riyanto, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulteng, dan dihadiri oleh tim perancang lainnya serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Dua Ranperda yang difasilitasi dalam rapat tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor, serta
  1. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2045.

Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 19.47.26 4

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan investor dan menciptakan kepastian hukum.

“Harmonisasi bukan hanya menertibkan struktur hukum, tapi juga membuka ruang investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah. Dengan regulasi yang sinkron, kita hadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rakhmat.

Lebih jauh, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya juga menyampaikan optimisme terhadap penguatan sektor pariwisata di Parigi Moutong.

“Rencana Induk Pariwisata yang dirancang dengan cermat dan diselaraskan dengan hukum nasional akan menjadi fondasi kuat dalam membangun destinasi wisata unggulan Sulawesi Tengah yang berkelas dunia,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 19.47.26 8

Rapat harmonisasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mewujudkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus menjamin agar setiap kebijakan yang lahir tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan hasil fasilitasi ini, diharapkan kedua Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Parigi Moutong.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI