
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Poso terkait penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (5/2/2026), bertempat di Ruang Pelayanan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Koordinasi ini membahas rencana pendaftaran Kekayaan Intelektual atas berbagai potensi pariwisata dan karya kreatif daerah Kabupaten Poso. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pendaftaran Festival Pemilihan Putra dan Putri Kabupaten Poso Tahun 2026 dalam rezim Hak Cipta sebagai bentuk perlindungan hukum atas event daerah.
Selain itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Poso juga menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi pendaftaran Hak Cipta atas karya lagu dan musik yang berasal dari Kabupaten Poso. Dalam kesempatan tersebut turut dibahas pentingnya edukasi pengelolaan royalti Hak Cipta agar para seniman daerah memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh perlindungan dan pengakuan yang layak.
Koordinasi juga menegaskan dukungan Dinas Pariwisata Kabupaten Poso terhadap rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani, khususnya dalam fasilitasi Kekayaan Intelektual sektor pariwisata.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan bagian penting dari penguatan ekosistem pariwisata daerah.
“Event pariwisata dan karya seni daerah perlu dilindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas pemahaman dan pemanfaatan KI di daerah.
“Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan pemerintah daerah akan mempercepat perlindungan Kekayaan Intelektual serta memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku seni dan pariwisata,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam melindungi potensi Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal dan berkelanjutan.
