Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Festival Putra Putri Poso 2026 Segera Miliki Perlindungan Hak Cipta

WhatsApp Image 2026 02 09 at 09.38.56

Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Poso terkait penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (5/2/2026), bertempat di Ruang Pelayanan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Koordinasi ini membahas rencana pendaftaran Kekayaan Intelektual atas berbagai potensi pariwisata dan karya kreatif daerah Kabupaten Poso. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pendaftaran Festival Pemilihan Putra dan Putri Kabupaten Poso Tahun 2026 dalam rezim Hak Cipta sebagai bentuk perlindungan hukum atas event daerah.

Selain itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Poso juga menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi pendaftaran Hak Cipta atas karya lagu dan musik yang berasal dari Kabupaten Poso. Dalam kesempatan tersebut turut dibahas pentingnya edukasi pengelolaan royalti Hak Cipta agar para seniman daerah memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh perlindungan dan pengakuan yang layak.

Koordinasi juga menegaskan dukungan Dinas Pariwisata Kabupaten Poso terhadap rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani, khususnya dalam fasilitasi Kekayaan Intelektual sektor pariwisata.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 09.38.24

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan bagian penting dari penguatan ekosistem pariwisata daerah.

“Event pariwisata dan karya seni daerah perlu dilindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas pemahaman dan pemanfaatan KI di daerah.

“Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan pemerintah daerah akan mempercepat perlindungan Kekayaan Intelektual serta memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku seni dan pariwisata,” tambahnya.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam melindungi potensi Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal dan berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI