PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Kebijakan melalui Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Wilayah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Ruang Garuda Kemenkum Sulteng, Rabu, (5/5/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan kesehatan sehingga dapat mengikuti kegiatan tersebut.
“Penguatan kapasitas analis kebijakan merupakan agenda strategis dalam mendukung proses perumusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan publik yang berkualitas,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menekankan bahwa di tengah dinamika pemerintahan yang semakin kompleks, kebijakan publik tidak lagi dapat disusun hanya berdasarkan pendekatan administratif semata. Dibutuhkan dukungan data, analisis yang komprehensif, serta pemahaman mendalam terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi utama dan madya baik dari tingkat pusat maupun daerah, para Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia, serta narasumber kompeten, di antaranya Dr. Mohammad Irfan Mufti, M.Si., Lektor Kepala Bidang Kebijakan Publik Universitas Tadulako, dan Satria Eka Tri Laksana, S.IP., M.A.P., Analis Kebijakan Ahli Muda dari Lembaga Administrasi Negara Makassar.
Menurut Rakhmat, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi analis kebijakan di berbagai wilayah. “Setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, kemampuan membaca konteks lokal menjadi kunci agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan solutif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong penguatan budaya kerja berbasis pengetahuan dan bukti (evidence-based policy), sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar kajian yang jelas, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan hukum serta reformasi birokrasi.
Rakhmat berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan aktif dan serius, serta memanfaatkan forum ini sebagai sarana memperkuat jejaring kerja antar analis kebijakan di wilayah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas analis kebijakan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menghasilkan kebijakan yang responsif, efektif, dan berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kolaborasi analis kebijakan, sekaligus mendorong lahirnya inovasi kebijakan yang berkualitas di lingkungan Kementerian Hukum.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
