Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Aturan Cegah Benturan Hukum Pariwisata

IMG 9556

Palu — Dalam upaya memperkuat sinkronisasi antara kebijakan pembangunan daerah dan peraturan perundang-undangan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Donggala tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2025–2040, pada Rabu (29/10) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Kabupaten Donggala yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap muatan dalam Ranperda tersebut telah selaras dengan prinsip hukum dan kebijakan nasional, terutama dalam pengembangan sektor kepariwisataan berkelanjutan di wilayah pesisir dan kepulauan.

IMG 9566

Dalam forum tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan pembahasan mendalam terhadap substansi rancangan regulasi, mencermati aspek kesesuaian norma, hierarki, serta potensi keterkaitan antar sektor. Kehadiran para pemangku kepentingan dari Pemerintah Kabupaten Donggala menjadi ruang dialog penting untuk menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan regulasi pusat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan langkah krusial untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah.

“Rencana induk kepariwisataan ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan arah strategis pembangunan daerah. Karena itu, keselarasan dengan aturan hukum nasional menjadi kunci agar implementasinya tidak menimbulkan benturan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

IMG 9563

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola kepariwisataan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami berharap regulasi ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga menjaga nilai budaya dan kelestarian lingkungan. Harmonisasi hukum menjadi jembatan agar pembangunan pariwisata Donggala berjalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” tambahnya.

Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap rancangan peraturan memiliki kekuatan hukum yang kuat, jelas, dan aplikatif. Dengan demikian, hasil akhir dari proses ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi kemajuan sektor pariwisata Kabupaten Donggala hingga tahun 2040.

IMG 9558

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI