Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Raperda Pajak Banggai Laut Tingkatkan PAD

DSC 0596

PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (15/4/2026), bertempat di Ruang Garuda. Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Dalam arahannya, Sopian menegaskan bahwa pengaturan pajak dan retribusi daerah harus mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah tanpa mengabaikan aspek keadilan dan kepastian hukum.

Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan menitikberatkan pada penyesuaian regulasi terhadap dinamika kebijakan nasional serta kebutuhan fiskal daerah. Rancangan perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

DSC 0576

Pendalaman materi mencakup penyesuaian jenis pajak dan retribusi, mekanisme pemungutan, serta penguatan sistem pengawasan guna mencegah kebocoran pendapatan. Selain itu, dibahas pula aspek pelayanan kepada wajib pajak agar proses administrasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Rancangan ini juga diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dengan perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, pengaturan tarif, insentif, serta sanksi administratif dibahas secara cermat agar tidak menimbulkan beban berlebih namun tetap memberikan kepastian hukum.

Tim Perancang melakukan harmonisasi terhadap substansi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional, serta memastikan tidak adanya norma yang berpotensi menimbulkan multitafsir dalam implementasinya.

DSC 0603

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan regulasi fiskal daerah harus dilakukan secara terukur.

“Pengelolaan pajak dan retribusi daerah harus mampu meningkatkan pendapatan tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa kualitas regulasi sangat berpengaruh terhadap stabilitas pembangunan daerah.

“Regulasi yang baik akan menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Banggai Laut dapat berjalan optimal, meningkatkan pendapatan daerah, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

DSC 0598

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI