
Palu – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan yang berbasis analisis yang komprehensif dan implementatif, Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BRIDA Sulawesi Tengah tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Kebijakan Pembangunan Riset Daerah, dan menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan yang direncanakan akan digelar pada 6 Mei 2026 secara hybrid.

Dalam pertemuan tersebut, Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan yang akan melibatkan analis kebijakan dari lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum maupun Pemerintah Daerah. Selain itu, pihak BRIDA juga diundang untuk turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan menjadi langkah strategis dalam mendukung perumusan kebijakan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara Kementerian Hukum dan BRIDA menjadi sangat penting dalam menghasilkan analisis kebijakan yang tidak hanya kuat secara akademis, tetapi juga implementatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Selain pemaparan rencana kegiatan, Tim BSK Hukum juga melakukan konsultasi terkait mekanisme pelaksanaan analisis kebijakan di tingkat provinsi. Diskusi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari proses penyusunan analisis, strategi menghasilkan rekomendasi yang efektif, hingga mekanisme pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi melalui monitoring dan evaluasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kebijakan Pembangunan Riset Daerah BRIDA Sulawesi Tengah turut menyampaikan usulan agar ke depan dapat dilakukan kolaborasi antara analis kebijakan BRIDA dan Kementerian Hukum dalam menyusun kajian kebijakan secara bersama.

Menanggapi hal tersebut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menyambut baik peluang kolaborasi tersebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat kualitas kebijakan di daerah.
“Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi lintas instansi, khususnya dengan BRIDA, dalam menyusun kajian kebijakan yang lebih komprehensif. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya perspektif serta meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan yang dihasilkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan pelaksanaan Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan pada Mei mendatang dapat berjalan optimal dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang lebih erat antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA dalam pengembangan kebijakan berbasis riset di Sulawesi Tengah.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
