Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menghadiri kegiatan Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA), yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan yang mengusung tema “Dari adat untuk peradaban dunia: penguatan peran masyarakat adat di Sulawesi Tengah” ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, serta dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Ketua TP-PKK Sulteng, para gubernur pada masanya, unsur Forkopimda, seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sulteng, serta pemangku adat dari berbagai wilayah, bahkan dari Malaysia.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi masyarakat adat sebagai bagian integral dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah arus modernisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy yang didaulat sebagai Dewan Pembina FKPA Sulteng menegaskan pentingnya peran strategis forum tersebut dalam kehidupan masyarakat.
“FKPA harus hadir tidak hanya sebagai penjaga budaya, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melestarikan hukum adat. Ini penting agar nilai-nilai lokal tetap hidup dan menjadi bagian dari sistem sosial yang harmonis,” tegasnya. Selasa, (14/4/2026).
Ia juga mengajak seluruh pemangku adat untuk berperan aktif sebagai juru damai di tengah masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan konflik secara non-litigasi berbasis kearifan lokal.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemangku adat dan pemerintah daerah, termasuk dalam mendukung program pembangunan, khususnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Masih banyak potensi budaya lokal di Sulawesi Tengah yang dapat dilindungi sebagai kekayaan intelektual. Kemenkum Sulteng terus berupaya mendorong hal tersebut, namun membutuhkan kolaborasi erat dengan para pemangku adat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku adat untuk bersinergi pemerintah untuk mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal dalam setiap aspek pembangunan ataupun sistem pemerintahan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat posisi masyarakat adat sebagai pilar penting dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
