
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) agar mampu bersaing di pasar global. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam kegiatan Zoom Pendampingan MPIG dan Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, bersama tim Indikasi Geografis Kanwil Kemenkum Sulteng, serta melibatkan pengurus MPIG Bawang Goreng Palu, MPIG Ikan Sidat Marmorata Poso, dan dinas terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman, menyampaikan target ambisius agar produk Indikasi Geografis Indonesia dapat menjadi yang nomor satu di Asia pada tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan target tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyambut baik program tersebut dan menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung pengembangan produk IG di daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong produk Indikasi Geografis di Sulawesi Tengah agar mampu naik kelas hingga menembus pasar ekspor. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa dari 265 produk IG yang telah dikurasi, sebanyak 49 produk terpilih untuk selanjutnya mengikuti kurasi tahap akhir guna menentukan 10 produk unggulan yang akan mendapatkan pendampingan khusus dalam rangka kesiapan ekspor.
Selain itu, terdapat sejumlah program strategis yang akan dilaksanakan, di antaranya program IG Go Digital melalui kolaborasi dengan platform marketplace, pengembangan GI Tourism sebagai integrasi IG dengan sektor pariwisata, serta GI Business Matching untuk memperluas akses pasar dan mempertemukan pelaku usaha dengan mitra bisnis potensial, termasuk untuk pasar ekspor.
Dalam sesi diskusi, Ketua MPIG Bawang Goreng Palu, Prayitno, menyampaikan kendala terkait keterbatasan bahan baku yang dapat memengaruhi keberlanjutan produksi. Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, guna memastikan ketersediaan bahan baku bagi produk IG yang berpotensi ekspor.

Menanggapi berbagai dinamika tersebut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menekankan pentingnya penguatan kesiapan pelaku usaha IG di daerah.
“Kami akan terus mengoptimalkan pendampingan kepada MPIG dan pelaku usaha, baik dalam peningkatan kualitas produk, kontinuitas produksi, hingga pemanfaatan platform digital. Dengan kesiapan yang matang, produk IG dari Sulawesi Tengah akan semakin kompetitif di pasar global,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan terus mendorong koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya guna mendukung keberhasilan program IG Bisa Ekspor, termasuk dalam aspek pemenuhan bahan baku, penguatan kualitas produk, serta perluasan akses pasar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan produk-produk Indikasi Geografis asal Sulawesi Tengah dapat semakin berkembang, memiliki daya saing tinggi, dan mampu menembus pasar internasional.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
