Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong STAK Luwuk Banggai Bentuk Sentra KI

WhatsApp Image 2026 04 13 at 11.20.52

Luwuk – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Sekolah Tinggi Agama Kristen Luwuk Banggai dalam rangka pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya Sentra KI sebagai wadah pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh civitas akademika, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng mendapatkan sambutan positif dari pihak kampus. Pihak Sekolah Tinggi Agama Kristen Luwuk Banggai menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Sentra KI, serta mengakui bahwa hingga saat ini belum terdapat Sentra KI di lingkungan kampus dan aktivitas pendaftaran HAKI masih belum optimal.

WhatsApp Image 2026 04 13 at 11.20.53

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam mendorong inovasi dan perlindungan karya intelektual.

“Sentra KI memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Dengan adanya Sentra KI, proses pendampingan dan pengelolaan karya intelektual akan menjadi lebih terarah dan optimal,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, pihak kampus menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan sebagai syarat pembentukan Sentra KI. Selain itu, kampus juga akan segera melaksanakan rapat internal bersama pimpinan guna membahas langkah-langkah strategis dalam proses pembentukan Sentra KI.

WhatsApp Image 2026 04 13 at 11.20.53 1

Menanggapi hal tersebut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pendampingan agar proses pembentukan Sentra KI dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan terus melakukan komunikasi dan pendampingan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan baik. Harapannya, Sentra KI ini dapat segera terbentuk dan menjadi motor penggerak peningkatan pendaftaran HAKI di lingkungan kampus,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Sekolah Tinggi Agama Kristen Luwuk Banggai dapat semakin aktif dalam melakukan pencatatan dan perlindungan kekayaan intelektual atas karya-karya yang dihasilkan oleh para akademisi. Selain itu, sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan perguruan tinggi diharapkan dapat terus diperkuat dalam rangka membangun budaya sadar kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI