Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Rapergub TPP Dukung Tata Kelola Keuangan

DSC 1568

PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (18/2/2026), di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah guna memastikan substansi rancangan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, pengelolaan keuangan daerah, serta kebijakan nasional terkait manajemen aparatur sipil negara.

Harmonisasi dilakukan bersama tim pemrakarsa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulteng. Pembahasan difokuskan pada kejelasan dasar hukum pemberian tambahan penghasilan, indikator kinerja, beban kerja, serta parameter objektif yang menjadi dasar penghitungan.

Dalam forum tersebut, dilakukan pendalaman terhadap mekanisme pemberian tambahan penghasilan agar berbasis kinerja dan tidak menimbulkan ketimpangan. Selain itu, aspek penganggaran dan kesesuaian dengan kemampuan keuangan daerah juga menjadi perhatian utama untuk menjamin keberlanjutan kebijakan.

Tim Perancang turut memberikan masukan terhadap sistematika dan teknik penyusunan agar norma yang dirumuskan tidak multitafsir, memiliki kepastian hukum, serta mudah dipahami dan diterapkan oleh perangkat daerah.

DSC 1567

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa kebijakan tambahan penghasilan harus dirancang secara adil dan akuntabel.

“Tambahan penghasilan bagi PNS harus berbasis pada prinsip objektivitas dan kinerja, sehingga mampu mendorong peningkatan profesionalisme aparatur,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa kualitas perumusan norma sangat menentukan efektivitas implementasi kebijakan.

“Harmonisasi ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan terlaksananya fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas produk hukum daerah serta mendukung reformasi birokrasi di Provinsi Sulawesi Tengah.

DSC 1555

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI