Palu –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti Kegiatan Virtual Focus Group Discussion (FGD) mengenai persiapan teknis dalam evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) telah dilaksanakan dengan sukses. FGD ini diadakan dengan tujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap satuan kerja di Kementerian Hukum siap menghadapi evaluasi WBK/WBBM serta menyiapkan berbagai elemen pendukung yang diperlukan. (06/03/2025)
Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi dan pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng serta perwakilan dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, Sophian yang memimpin diskusi serta berbagi wawasan terkait pentingnya persiapan teknis dalam pembangunan Zona Integritas.
FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas di setiap satuan kerja, serta mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul dalam proses pembangunan ZI. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mencapai standar WBK/WBBM, serta mempersiapkan satuan kerja untuk menghadapi tahapan evaluasi oleh tim penilai internal maupun eksternal.
Beberapa topik penting dibahas, antara lain: Persiapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Penyusunan Dokumen Pendukung dan Eviden Digital,Pemetaan Indikator Utama dan Area Perubahan, Pemantauan dan Pengendalian Kinerja WBK/WBBM, Penerapan Sistem Pengaduan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas, dan Inovasi Layanan Berbasis Digital
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa FGD ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tahapan evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Beliau menegaskan, “Diharapkan jajaran Kemenkum Sulawesi Tengah dapat segera menerapkan hasil diskusi ini dengan menyusun strategi implementasi yang lebih sistematis dan terukur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja benar-benar siap dalam menghadapi tahapan evaluasi."
Rakhmat Renaldy juga menambahkan, “Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan siap menghadapi evaluasi WBK dan WBBM. Kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan Zona Integritas yang akan menciptakan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan melayani.”
Dengan adanya FGD ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum semakin siap dalam meraih status WBK/WBBM, serta terus berupaya dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani.
(HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG)