
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengapresiasi komitmen kuat pemerintah pusat dalam mengawal implementasi KUHP dan KUHAP hingga ke tingkat daerah, sebagaimana tercermin dari kehadiran Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia dalam kegiatan sosialisasi di Palembang.
Kegiatan sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP tersebut diselenggarakan oleh Polda Sumatera Selatan bersama Kementerian Hukum dan menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif, sebagai narasumber utama pada Rabu (14/1).
Menurut Kanwil Kemenkum Sulteng, kehadiran pimpinan kementerian di daerah merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan terhadap regulasi baru.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Menteri Hukum RI memberikan dorongan moral dan motivasi bagi jajaran di daerah.
“Kehadiran pimpinan kementerian secara langsung menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mengawal pelaksanaan KUHP dan KUHAP hingga ke tingkat wilayah,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menambahkan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung pembaruan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi hukum dan memperkuat sinergi lintas sektor agar semangat pembaruan hukum nasional dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” pungkasnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mengawal implementasi KUHP dan KUHAP di wilayah melalui edukasi hukum, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah pusat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
