PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Rapat Persiapan Aplikasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Kamis (12/2/2026), secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pengembangan Aplikasi Indeks Reformasi Hukum sekaligus menginventarisasi kebutuhan fitur bagi Tim Sekretariat Wilayah pada masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris dan Person in Charge (PiC) Teknologi Informasi Tim Sekretariat Wilayah IRH dari 33 Kantor Wilayah.
Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen strategis dalam mengukur kualitas reformasi hukum di lingkungan kementerian dan lembaga, khususnya dalam aspek regulasi, tata kelola, dan kepastian hukum. Melalui penguatan aplikasi IRH, diharapkan proses pengumpulan data, verifikasi, hingga pelaporan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, BPHN memaparkan arah pengembangan sistem, kebutuhan teknis aplikasi, serta peran aktif Sekretariat Wilayah dalam mendukung kelancaran proses penilaian IRH. Inventarisasi kebutuhan fitur menjadi bagian penting agar aplikasi yang dibangun mampu menjawab kebutuhan riil di tingkat wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa kesiapan teknis dan koordinasi yang solid menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum di daerah.
“Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam membangun tata kelola regulasi yang lebih baik dan berkualitas. Karena itu, kesiapan sistem dan sumber daya di wilayah harus dipastikan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung penuh penguatan aplikasi IRH sebagai bagian dari transformasi digital layanan dan tata kelola hukum.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan penilaian IRH di wilayah berjalan tertib, terukur, dan selaras dengan kebijakan pusat,” tambahnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi hukum yang berbasis sistem, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
