
Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi strategis. Salah satu inovasi unggulan yang mendapat perhatian dalam Evaluasi Kinerja Tahun 2025 adalah SATU NUSA AHU, sebuah model sinergi agensi terpadu layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Inovasi SATU NUSA AHU dipaparkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam evaluasi terpusat yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Paparan tersebut diuji oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo.
SATU NUSA AHU dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, terintegrasi, dan tidak terfragmentasi. Melalui inovasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng mengintegrasikan berbagai layanan AHU agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
“SATU NUSA AHU merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan AHU yang efektif, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa inovasi ini juga memperkuat koordinasi internal dan lintas sektor, sehingga proses pelayanan menjadi lebih terukur dan akuntabel. Dalam evaluasi tersebut, SATU NUSA AHU dinilai sebagai praktik baik yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Melalui inovasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan perannya sebagai simpul utama pelayanan hukum di daerah, sekaligus mendukung agenda transformasi pelayanan publik Kementerian Hukum Republik Indonesia.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
