
Palu – Peran strategis pemerintah kelurahan dalam mendukung keberlangsungan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi fokus utama audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Lurah Kelurahan Talise, Rabu (21/1/2026).
Audiensi yang dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, membahas secara terperinci tanggung jawab dan dukungan pemerintah kelurahan dalam operasional Posbankum, termasuk penyediaan ruang layanan, dukungan administratif, serta peran kelurahan dalam mengarahkan masyarakat agar memanfaatkan Posbankum secara optimal.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pentingnya integrasi Posbankum dengan layanan kelurahan lainnya, sehingga Posbankum tidak berjalan secara terpisah, tetapi menjadi bagian dari sistem pelayanan publik yang terpadu dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan Posbankum sangat dipengaruhi oleh keterlibatan aktif pemerintah kelurahan.
“Kelurahan adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Ketika kelurahan berperan aktif, Posbankum akan lebih efektif menjawab kebutuhan hukum warga,” tegas Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara Kanwil, kelurahan, dan paralegal.

“Keselarasan peran akan membuat Posbankum tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah kelurahan untuk menjadikan Posbankum sebagai bagian penting dari pelayanan publik di tingkat kelurahan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
