
Palu — Dalam rangka memperkuat pembinaan hukum hingga tingkat kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sulawesi Tengah melalui Tim Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Inventarisasi Permasalahan Hukum di Kelurahan Tatura Selatan, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tatura Selatan tersebut diterima langsung oleh Lurah Tatura Selatan beserta jajaran. Pertemuan berjalan dalam suasana terbuka, komunikatif, dan penuh koordinasi, mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah kelurahan dalam membangun budaya hukum di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembinaan Hukum melakukan pendataan dan penggalian informasi terkait berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Inventarisasi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan secara komprehensif sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian hukum di tingkat kelurahan.
Selain itu, tim juga memberikan pendampingan teknis terkait pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui sistem pelaporan resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pendampingan ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap layanan bantuan hukum yang telah diberikan terdokumentasi secara tertib dan terintegrasi dalam basis data nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa inventarisasi permasalahan hukum merupakan bagian strategis dalam merumuskan kebijakan pembinaan hukum yang tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan hukum yang muncul di masyarakat dapat teridentifikasi sejak dini. Dengan pemetaan yang baik, langkah pembinaan dan pendampingan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif,” ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya pelaporan layanan Posbankum secara aktif dan akuntabel.
“Pelaporan yang tertib bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pelayanan kepada masyarakat. Data yang akurat akan memperkuat kebijakan nasional dalam memperluas akses keadilan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Tim Pembinaan Hukum dan pihak Kelurahan Tatura Selatan semakin solid, sehingga pelaksanaan layanan Posbankum dapat berjalan optimal, tertib administrasi, serta berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar dan taat hukum.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
