
Palu, 9 Maret 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pengumpulan Data sebagai Wujud Evaluasi Berjalan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Senin (9/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng berjalan optimal, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rapat ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi internal untuk menghimpun data dan informasi terkait pelaksanaan layanan publik yang telah berjalan di setiap unit kerja. Pengumpulan data tersebut menjadi dasar dalam melakukan evaluasi kinerja pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperkuat, baik dari sisi prosedur, sarana prasarana, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja diminta untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan layanan publik, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pelayanan. Data yang dihimpun akan menjadi bahan analisis dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan layanan, memperbaiki standar operasional pelayanan, serta memastikan seluruh layanan yang diberikan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Evaluasi berjalan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Dengan adanya pengumpulan data yang sistematis, diharapkan setiap unit kerja mampu melakukan perbaikan secara cepat dan terukur guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa evaluasi berkelanjutan merupakan kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan pentingnya budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
“Setiap unit kerja harus terus berinovasi dan melakukan perbaikan agar pelayanan publik yang kita berikan semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui rapat evaluasi ini Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Dengan evaluasi yang berkelanjutan serta penguatan koordinasi internal, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
