Palu, 29 Januari 2026— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan penilaian reformasi hukum sebagai bagian dari agenda nasional reformasi birokrasi.
Sosialisasi IRH menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait indikator, mekanisme penilaian, serta peran pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen penting dalam menilai kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan dan efektivitas implementasinya di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa IRH bukan sekadar instrumen penilaian administratif, melainkan alat ukur komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang responsif dan berkeadilan. Menurutnya, kualitas regulasi daerah sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik.
“Reformasi hukum harus dimulai dari daerah. Melalui IRH, pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan regulasi yang tidak tumpang tindih, mudah dilaksanakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah agar proses penilaian IRH dapat berjalan optimal. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola hukum yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dapat berpartisipasi aktif dalam penilaian IRH serta menjadikannya sebagai momentum perbaikan berkelanjutan dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi daerah.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat Setahun bekerja, bergerak-berdampak dalam rangka menghadirkan layanan hukum yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSulteng
#LayananHukumMakinMudah
