
Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadiri secara langsung kegiatan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Acara ini merupakan ajang nasional yang memberikan apresiasi kepada para Kepala Desa/Lurah yang telah berprestasi sebagai Non Litigation Peacemaker dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat melalui jalur non-litigasi.
Kegiatan yang dibuka dengan berbagai acara seremonial ini dihadiri oleh jajaran kementerian dan lembaga, termasuk Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat peran penyelesaian sengketa non-litigasi di tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan kebijakan nasional pembinaan hukum masyarakat.
Acara ini menampilkan penyerahan penghargaan Top 10 PJA oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa PDT, serta penilaian langsung Top 3 PJA oleh Dewan Pakar yang terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDT. Puncak acara ditandai dengan penyerahan penghargaan utama oleh Menteri Hukum, disertai keynote speech dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa PJA merupakan momentum penting untuk memperkuat budaya penyelesaian sengketa damai di tengah masyarakat. “Melalui ajang ini, kami melihat bagaimana desa dan kelurahan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan solusi hukum yang cepat, sederhana, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendukung pembinaan Non Litigation Peacemaker di daerah. “Kami berkomitmen memperluas pembinaan hukum yang humanis, adaptif, dan dekat dengan masyarakat. PJA menjadi inspirasi bagi kami untuk meningkatkan kapasitas para juru damai di Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Melalui kehadiran ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan dukungan terhadap program nasional pembinaan hukum berbasis masyarakat serta memperkuat sinergi lintas lembaga dalam membangun ekosistem penyelesaian sengketa non-litigasi yang efektif dan berkelanjutan.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
