Palu – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afianta, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Yankum, Nur Ainun, pejabat dari Kanwil Ditjen Pas dan Ditjen Imigrasi Sulteng, Kepala Bagian TU dan Umum, Muhammad Wahab Marawali serta para pengelola Keuangan dan BMN Kanwil.
Dalam sambutannya, Nico Afianta mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan ini dan berharap agar kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ke depan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Ia menekankan pentingnya menjaga tata kelola administrasi, keuangan, dan aset negara yang baik, terutama di tengah perubahan besar yang dihadapi Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024, yaitu pemisahan fungsi kementerian menjadi tiga entitas yang mandiri.
Sekjen Kemenkum tersebut juga mengingatkan bahwa setiap satuan kerja, termasuk di Kanwil Kemenkum Sulteng, harus menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dapat dikonsolidasikan dengan benar dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan komitmennya untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. Ia mengungkapkan, "Kegiatan rekonsiliasi ini sangat penting bagi kami di Kanwil Kemenkum Sulteng, khususnya dalam memastikan keandalan dan akurasi data laporan keuangan dan BMN. Kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya, agar proses transisi yang sedang berlangsung berjalan lancar dan tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan aset negara di wilayah kami."
Rakhmat Renaldy juga menambahkan, "Kami berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa seluruh data yang kami laporkan valid dan terintegrasi dengan baik. Kami berharap, dengan kolaborasi yang solid antara pusat dan wilayah, Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan opini WTP yang ke-16 dari BPK RI."
Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memeriksa dan memperbaiki kesalahan serta ketidaksesuaian dalam data laporan keuangan dan BMN. Nico juga memberikan arahan agar seluruh peserta kegiatan, baik yang hadir secara langsung maupun virtual, mengikuti kegiatan dengan serius dan memastikan setiap data yang dilaporkan valid dan terintegrasi dengan baik.
Nico menutup sambutannya dengan apresiasi kepada semua pihak yang terus bekerja keras untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan BMN, meskipun tengah menghadapi tantangan besar akibat perubahan organisasi. Ia berharap kegiatan ini dapat mendukung kelancaran proses transisi dan likuidasi aset, serta membantu Kementerian Hukum dan HAM mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 dari BPK RI.
Dengan semangat yang tinggi, Nico Afianta resmi membuka kegiatan tersebut dan mengajak seluruh peserta untuk bekerja dengan penuh komitmen demi mencapai tujuan bersama, yakni tercapainya pengelolaan keuangan dan BMN yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG