Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Fokus Tingkatkan Maturitas Kekayaan Intelektual Demi Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

WhatsApp Image 2025 07 09 at 08.50.13

Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda strategis Kementerian Hukum dalam mendukung capaian program nasional tahun 2025–2029, yang berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Kantor Wilayah diberikan peran penting dalam mendorong peningkatan maturitas ekosistem kekayaan intelektual di daerah, yang akan dinilai melalui proses pengukuran di tahun berjalan.

Konsep maturitas kekayaan intelektual merujuk pada tingkat kematangan suatu wilayah dalam hal pengelolaan, perlindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi kekayaan intelektual secara terstruktur, strategis, dan berkelanjutan. Penilaian dilakukan melalui lima indikator utama, yakni: ketersediaan dan implementasi regulasi atau kebijakan kekayaan intelektual, kegiatan riset dan pengembangan, tingkat pemanfaatan atau hilirisasi kekayaan intelektual, efisiensi kelembagaan, serta efektivitas penegakan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menyampaikan bahwa pengukuran ini merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang tidak hanya fungsional, tetapi juga berdampak langsung terhadap kemajuan ekonomi kreatif dan inovasi daerah.
“Maturitas kekayaan intelektual tidak hanya alat evaluasi, tetapi juga gambaran kesiapan daerah dalam mengelola dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya Juga Menegaskan pentingnya kesiapan seluruh tim di daerah dalam memahami indikator secara komprehensif serta memastikan setiap data yang dikumpulkan benar-benar akurat dan kredibel.

“Proses ini harus dilaksanakan secara serius, kolaboratif, dan tidak sekadar formalitas, karena menjadi dasar arah kebijakan ke depan,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 07 09 at 08.50.14

Pelaksanaan survei pengukuran dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 hingga 11 Juli 2025, dengan menggunakan data capaian kinerja kekayaan intelektual tahun 2024 sebagai dasar. Dalam rangka mendukung kelancaran proses tersebut, dilakukan pula penguatan pemahaman teknis kepada seluruh petugas yang bertugas dalam pengisian instrumen.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Sulteng dapat terus meningkatkan peran aktif dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang profesional, berorientasi hasil, dan berdampak luas bagi masyarakat serta dunia usaha di wilayah Sulawesi Tengah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI