Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUM SULTENG TANDATANGANI PERJANJIAN PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM 2026 BERSAMA 18 OBH TERAKREDITASI

DSC 1924

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 bersama 18 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi se-Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Selasa (10/3).

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy bersama para Direktur dan Ketua Organisasi Pemberi Bantuan Hukum sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelenggarakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap keadilan. Melalui kerja sama dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi, diharapkan layanan bantuan hukum dapat berjalan secara optimal, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DSC 1898

Ia menegaskan bahwa keberadaan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu, setiap OBH diharapkan dapat melaksanakan pemberian layanan bantuan hukum secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Selain penandatanganan perjanjian, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan beberapa hal penting terkait penguatan layanan bantuan hukum. Salah satunya adalah kewajiban bagi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum untuk segera melengkapi data bantuan hukum Tahun 2025 pada aplikasi Sistem Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM) melalui menu Pelaporan Ulang Pemohon. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh data layanan bantuan hukum tercatat dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya peran Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dalam melakukan pembinaan terhadap paralegal yang berada pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Sulawesi Tengah. Saat ini tercatat sebanyak 2.017 Posbankum Desa/Kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.

DSC 1919

Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, para paralegal diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum serta kapasitas dalam memberikan layanan dasar bantuan hukum kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Paralegal juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum maupun aparat penegak hukum.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap pelaksanaan layanan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Tengah dapat semakin kuat, terkoordinasi, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Melalui sinergi antara pemerintah dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum, akses masyarakat terhadap keadilan diharapkan dapat semakin mudah, cepat, dan merata sehingga tujuan negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara dapat terwujud secara nyata.

HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI